Jikasedang mencari pinjaman dana untuk modal usaha, kamu bisa menggadaikan sertifikat rumah ke BRI. Namun, sebagai bahan pertimbangan, sebaiknya kamu mengecek tabel angsuran pinjaman jaminan sertifikat rumah ke BRI berikut ini! Selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Bank BRI pasti akan menyetujui pengajuan pinjaman dana kamu. Sebagai
Sebelummengajukan pinjaman mandiri syariah jaminan sertifikat rumah lewat pembiayaan mikro, simak syarat dan ketentuan dibawah ini : Usaha yang akan dikembangkan atau didanai telah berjalan minimal 2 tahun atau lebih. Usia nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun saat pembiayaan jatuh tempo atau berakhir. Surat
PinjamanBank Mandiri Jaminan Sertifikat Rumah Terbaik. 1. KUR Ritel Mandiri. KUR Ritel Mandiri adalah pinjaman bank Mandiri kepada para pelaku usaha UMKM. Dimana tujuannya KUR ini untuk meningkatkan produktifitas usaha masyarakat kelas menengah. Sehingga nantinya UMKM bisa bersaing dan mendorong pertumbuhan perekonomian.
PinjamanBNI Jaminan Sertifikat Rumah. Anda dapat memahami lebih lanjut mengenai gambaran layanan kredit BNI Griya Multiguna dari ringkasan produk berikut ini. Pinjaman jaminan sertifikat rumah dan tanah. Limit maksimal Rp 20 miliar. Tenor kredit maksimal 30 tahun. Proses pengajuan online.
2 Bank BNI. Selanjutnya, bank penyedia pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, yang selalu menjadi andalan masyarakat adalah Bank BNI. Bank ini sudah lama sekali mendapat kepercayaan masyarakat luas, untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Salah satunya dengan produk BNI Griya Multiguna.
Untukmengajukan pinjaman di bank biasanya kita membutuhkan jaminan tertentu. Salah satu contohnya adalah pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah. Oleh karena itu, pada kali ini akan dijelaskan apa saja kelebihan jaminan tersebut serta bagaimana cara mengajukan dengan jaminan sertifikat. Silakan simak pembahasan berikut ini. Fungsi dan Manfaat Jaminan Sudah selayaknya jika bank akan meminta
Salahsatu jenis untuk pinjaman bank jatim jaminan sertifikat rumah adalah kredit siUMI. Kredit siUMI merupakan kredit mikro yang diperuntukan bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk pembiayaan produktif seperti modal kerja dan modal investasi. Anda bisa memilih kredit mikro dengan plafon yang diberikan maksimal 500 juta per debitur
17Pinjaman Jaminan Sertifikat Terbaik 2022. Bank atau lembaga keuangan, umumnya menawarkan plafon pinjaman jaminan sertifikat rumah dan tanah cukup besar, mulai ratusan juta hingga milyaran rupiah. Pinjaman Bank BCA yang satu ini bisa Anda ajukan untuk memenuhi kebutuhan dana pribadi agunan sertifikat secara mudah dan aman.
ο»ΏMemilikiSurat Nikah dan NPWP. Menyertakan pas foto berukuran 3Γ4. Fotokopi rekening Tabungan. Fotokopi Sertifikat Rumah. Foptokopi KK dan KTP. Memiliki catatan angsuran yang baik didalam perbankan. Itulah syarat-syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan pinjaman di BRI menggunakan jaminan sertifikat rumah.
PinjamanBank BJB Jaminan Sertifikat Rumah - Kebanyakan produk pinjaman memang memerlukan adanya agunan atau jaminan berupa sertifikat rumah, tanah atau dokumen berharga lainnya, seperti halnya dengan Bank BJB.. Bank BJB merupakan salah satu bank penyedia beragam produk pinjaman, mulai dari kredit mikro utama, dan juga KUR BANK BJB.Kedua pinjaman tersebut memiliki syarat wajib, yakni harus
M41s7.
Kondisi keuangan yang memburuk atau kebutuhan dana mendesak sering menjadi alasan banyak orang mengajukan pinjaman. Apakah itu pinjaman online, Kredit Tanpa Agunan KTA, ataupun Kredit Multiguna KMG. Sebelum mengajukan pinjaman, tentu kamu harus menghitung jumlah dana yang diperlukan. Bila ternyata, kebutuhan dana cukup besar hingga miliaran rupiah, pinjaman tanpa agunan bukan pilihan yang tepat. Kamu harus mengajukan pinjaman dengan jaminan, seperti KMG. Salah satu barang berharga yang dapat menjadi agunan, yaitu sertifikat rumah atau sertifikat tanah. Pinjaman dengan jaminan menawarkan plafon yang tinggi dari Rp50 juta sampai Rp5 miliar, bahkan ada yang menyediakan pinjaman hingga Rp40 miliar. Selain itu, memberikan tenor lebih panjang, mulai dari 5 sampai 15 tahun. Tetapi ada pula yang memberi jangka waktu hingga 20 tahun. Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Baca Juga Inilah Syarat agar Pengajuan Kredit Disetujui Bank Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Produk KMG Terbaik! Pinjaman Jaminan Sertifikat 1. Syarat Kelayakan Pemohon Sebagaimana pinjaman lainnya, pinjaman dengan agunan sertifikat meminta sejumlah persyaratan tertentu yang mesti dipenuhi. Syarat tersebut, di antaranya berstatus sebagai Warna Negara Indonesia WNI. Usia pemohon minimal 21 tahun sampai 65 tahun. Selain itu, kamu juga harus punya penghasilan tetap, baik itu yang berasal dari gaji bulanan maupun penghasilan dari bisnis yang dijalankan jika kamu pengusaha atau wiraswasta. Pada umumnya, bank maupun lembaga pembiayaan akan menentukan jumlah minimal penghasilan ini. Jumlahnya berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Informasi tentang penghasilan tersebut dibutuhkan untuk melihat kemampuan keuangan dan kemampuan pembayaran cicilan setiap bulan. Bagaimanapun juga, lembaga keuangan akan berusaha meminimalisir risiko dalam setiap pinjaman yang dikucurkan. 2. Syarat Dokumen Pendukung Saat kamu mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, maka harus mengisi aplikasi permohonan pinjaman. Pastikan isi semua kolom dengan benar. Cantumkan nomor telepon dan email yang valid, agar pihak bank atau lembaga pembiayaan mudah untuk menghubungi dan melakukan verifikasi kepada kamu. Di samping itu, kamu juga perlu melampirkan atau menyertakan dokumen pendukung pengajuan pinjaman, yaitu fotokopi KTP, Kartu Keluarga KK, sertifikat rumah yang akan dijaminkan, NPWP, Izin Mendirikan Bangunan IMB, Pajak Bumi dan Bangunan PBB, Sertifikat Hak Milik SHM atau Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB, slip gaji, rekening koran, dan bukti perizinan usaha. 3. Syarat Barang yang Diagunkan Selain semua persyaratan di atas, kamu juga harus memenuhi syarat untuk rumah yang yang menjadi agunan. Artinya, tidak semua rumah bisa dijadikan jaminan pinjaman meski nilai jualnya sangat tinggi. Lokasi rumah sangat menentukan diterima atau tidaknya pengajuan jaminan pinjaman kamu. Rumah yang ideal dijadikan jaminan adalah yang berada di dekat jalan raya atau setidaknya memiliki akses jalan umum yang bisa dilewati oleh satu mobil. Lokasi rumah tidak bisa berdekatan dengan menara SUTET dan fasilitas umum, seperti kuburan. Rumah pun harus berada di kawasan yang bebas banjir atau setidaknya bukan lokasi yang rawan banjir. Persyaratan terkait jaminan rumah ini memang cukup ketat. Bank maupun lembaga pembiayaan memiliki alasan di balik hal tersebut. Namun jika rumah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka niat mendapatkan pinjaman bisa segera diwujudkan. Ajukan pinjaman ke bank atau lembaga yang tepat, agar dapat menyelamatkan kondisi keuangan ataupun mendapatkan dana darurat. Baca Juga Gadai Sertifikat Rumah Bisa Gagal! Ini Penyebabnya Penuhi Semua Syaratnya agar Pinjaman Disetujui Pinjaman dengan jaminan atau Kredit Multiguna dapat menjadi jalan keluar bagi kamu yang kekurangan modal usaha ataupun kesulitan keuangan. Pilih pinjaman dengan jaminan yang menawarkan suku bunga rendah. Namun tetap harus memilih bunga pinjaman yang sesuai kemampuan. Perlu diingat, sebaiknya tidak mengambil pinjaman yang pembayaran cicilannya lebih dari 30% dari gaji bulanan. Sebab, batas aman utang di dalam keuangan adalah tidak melebihi 30% gaji atau penghasilan sebulan. Agar keuangan tetap stabil. Begitupun dengan para pengusaha untuk mempertimbangkan bunga pinjaman dengan penghasilan karena risikonya aset berharga yang sudah dijaminkan bakal melayang bila kamu tidak mampu membayar angsuran tersebut. Pastikan penuhi semua syarat pinjaman dengan jaminan agar dapat disetujui bank atau lembaga pembiayaan. Baca Juga Cari Pinjaman dengan Jaminan SK Kerja? Ini Daftar Produknya PinjamanUang SertifikatRumah SertifikatTanah PinjamanJaminanSertifikat CaraMengajukanPinjaman Apakah Anda mencari informasi lain?
RumahCom β Dalam Pasal 20 UUPA, hak milik atas tanah adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Itu sebabnya, berdasarkan keleluasaan dalam penggunaannya dari semua hak atas tanah yang ada, hak milik yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik atau SHM menempati kasta tertinggi dan memiliki manfaat paling besar bagi pemiliknya. Ya, memiliki SHM akan memberikan banyak sekali manfaat. Salah satunya ialah bisa dijadikan aset yang dapat dijual, digadaikan, menjadi jaminan bank, disewakan, hingga diwakafkan. Dalam kondisi menjadi jaminan bank, maka jaminan sertifikat rumah merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar dana pinjaman bisa cair sesuai pengajuan. Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Penjelasannya4 Jenis Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah Persyaratan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat RumahDokumen yang Dibutuhkan untuk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah8 Produk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah, Ini Penjelasannya Keuntungan terbesar mempunyai tanah atau bangunan dengan status SHM adalah memiliki jangka waktu tidak terbatas dan berlangsung terus selama pemiliknya masih hidup. Saat pemiliknya sudah tiada, maka SHM dapat diwariskan dari generasi ke generasi sesuai hukum yang berlaku. Oleh karenanya, yang paling membedakan SHM dengan jenis sertifikat lainnya terletak di hak penggunaan yang berlaku seumur hidup. Tidak seperti Hak Guna Bangunan HGB atau Hak Guna Usaha HGU yang terbatas maksimal 60 tahun. Selain itu, keuntungan memiliki Sertifikat Hak Milik adalah bisa dijadikan agunan saat masyarakat membutuhkan dana pinjaman yang aman dan tepat guna. Mengutip Antara News, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan akses pinjaman menggunakan jaminan sertifikat tanah ke perbankan di Jawa Timur naik dalam setahun terakhir. Hal ini terjadi pasca banyaknya warga yang menerima sertifikat dari pemerintah. Tercatat pada 2018, akses pinjaman menggunakan sertifikat tanah ke perbankan mencapai Rp91 triliun, dan pada 2019 naik menjadi sekitar Rp109 triliun. Jaminan sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Kendati begitu, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo. Sejak beberapa tahun lalu, ia selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa sebelum menjamin sertifikat tanah ke bank, jangan lupa untuk melakukan perhitungan dengan benar. Terutama jangan sampai kredit ke bank dengan jaminan sertifikat rumah namun uangnya untuk beli kendaraan. 4 Jenis Kredit dengan Jaminan Sertifikat Rumah Di Indonesia, ada banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Sebagai tahap pertama, pilih lembaga pinjaman yang kredibel dan terpercaya, misalnya terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya. Sementara untuk masyarakat yang ingin punya rumah dengan lingkungan yang aman, cek pilihan rumah di kawasan Serpong dengan harga di bawah Rp1 M di sini! pun telah merangkum, setidaknya ada empat jenis kredit dengan jaminan sertifikat rumah. Berikut penjelasan dari keempatnya. 1. Kredit Multiguna Melansir penjelasan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 05 Tahun 2015, disebutkan bahwa kredit multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan. Kredit multiguna merupakan produk yang disediakan banyak perbankan seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA maupun Bank Danamon. Pada prosesnya, mengajukan kredit multiguna hanya perlu modal berupa agunan atau jaminan. Agunan yang dimaksud adalah sertifikat tanah/ruko/apartemen, surat kepemilikan mobil dan motor seperti STNK dan BPKB, saham, deposito, surat berharga, Surat Keterangan SK Pengangkatan Pegawai, dan emas. Pada praktiknya, agunan dapat dikombinasikan. Misalnya BPKB dan jaminan sertifikat rumah guna mendapatkan jumlah pinjaman yang lebih besar. Menurut aturan, alokasi dana pembiayaan ditetapkan maksimal 40% dari penghasilan nasabah. Jumlah pembiayaan itu juga tidak boleh melebihi 70% dari nilai agunan, dengan tenor kredit relatif pendek yakni 1 tahun β 5 tahun plus bunga yang dikenakan mulai dari 0,9%/bulan. 2. Pegadaian Dimana bisa gadai sertifikat rumah? Ya di pegadaian. Pegadaian Gadai Sertifikat adalah pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan sertifikat tanah setingkat SHM dan Sertifikat HGB. Keunggulan dari mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian adalah Pinjaman mulai dari Rp100 juta β Rp200 jutaSesuai prinsip syariahProses pengajuan mudahDapat dilunasi sewaktu-waktu Untuk persyaratan mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Pegadaian, diantaranya KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari 50 juta, Surat Keterangan usaha untuk pelaku minimal rahin 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit petani, telah bertani minimal 2 dua tahun dan memperoleh penghasilan pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 satu tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara karyawan, minimal 0 nol tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 satu tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/ memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja formal, memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan minimal 1 satu tahun. Contoh dokter, non formal, tinggal dirumah milik sendiri SHM/SHGB dan telah berjalan minimal 2 dua tahun. Contoh driver gojek/grab. Tidak cukup hanya memiliki SHM dan HGB serta memenuhi persyaratan, rupanya mengajukan pinjaman di Pegadaian harus lolos kriteria terkait syarat jaminan sertifikat rumahnya. Yakni jika jaminan berupa tanah produktif pertanian, perkebunan atau peternakan, maka harus merupakan tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau, status tanah tidak terblokir/bermasalah, status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain, dan lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama. Tips sertifikat rumah sebagai syarat mengajukan pinjaman ke bank memang diperbolehkan dan diatur oleh hukum. Kendati begitu, tujuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah harus untuk hal-hal produktif. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo. 3. Lembaga Non-Bank Hampir semua lembaga non-bank di Indonesia yang resmi terdaftar di OJK seperti BFI Finance, ACC, dan Adira, memiliki produk pinjaman yang syaratnya adalah harus memberikan jaminan sertifikat rumah. Dengan memberikan jaminan sertifikat rumah, maka nominal pembiayaan yang diberikan bisa lebih besar mulai dari Rp70 juta. Syarat pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di lembaga non-bank, diantaranya adalah Warga Negara IndonesiaBerusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan ceraiStatus tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunanProfesi pekerjaan Karyawan minimal tetap 2 tahun Wiraswasta minimal berjalan 2 tahun Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum 4. Koperasi Koperasi juga menjadi sarana yang bisa memenuhi permintaan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Misalnya di KSP Sejahtera Bersama, yang memberikan pinjaman mikro untuk pengusaha, pedagang, atau pegawai yang digunakan untuk modal kerja dan modal usaha dengan jaminan bergerak atau tidak bergerak. Proses mengajukan pinjaman di koperasi diklaim punya persyaratan mudah, dengan pencairan cepat dan jasa pinjaman yang bersaing. Namun syaratnya adalah wajib menjadi anggota koperasi tersebut, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 55 tahun di akhir masa cicilan. Untuk plafon pinjaman, minimal kredit yang diberikan adalah Rp1 juta dan maksimal Rp25 juta. Persyaratan Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Persyaratan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah pada dasarnya mencakup syarat usia dan pekerjaan serta penghasilan minimum. Namun karena agunan yang diberikan adalah sertifikat atas tanah atau bangunan, maka plafon kredit yang diberikan kemungkinan bisa lebih besar dibandingkan dengan jaminan berupa BPKB kendaraan. Berikut ini syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Warga Negara Indonesia WNI dan berdomisili di IndonesiaBerusia minimal 21 tahun dan saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai; atau maksimal 60 tahun untuk professional/wiraswastaJenis profesi Pegawai Pegawai tetap Masa kerja minimum 2 dua tahun Pegawai kontrak dengan ketentuan Minimum jabatan manager/supervisor atau sebagai professional Minimum Income Rp 5 juta Masa kerja minimal 5 tahun Professional atau Wiraswasta Memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 dua tahun berturut-turut dibuktikan oleh ijin usaha/praktek Memilki NPWP atau SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai peraturan yang berlaku Minimum penghasilan Rp lima juta rupiah per-bulan Memiliki agunan yang dapat diikat sempurna Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Sesuai pembahasan kali ini, tercantum jelas bahwa dokumen utama yang dibutuhkan untuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah adalah sertifikat itu sendiri. Selain sertifikatnya yang nanti akan ditahan sebagai agunan, ada pula dokumen lain yang dibutuhkan sebagai lampiran pendukung. Diantaranya adalah Fotokopi KTP suami istriFotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Surat Nikah apabila sudah menikahFotokopi NPWP Pribadi/SPT PPH 21Asli Slip Gaji terakhir pemohon & Suami/Istri dan/atau Asli Keterangan Penghasilan lainnya yang sahFotokopi Rekening Koran/Giro/Tabungan 3 Bulan TerkahirAsli Surat Keterangan KerjaFotokopi Ijin Praktik/ProfesiFotokopi Legailtas Usaha/Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha Akte Pendirian/AD-ART, SIUP, TDP, dan NIB dari Instansi yang berwenangPas Foto Pemohon & Suami/Istri Pemohon ukuran 3x4Fotokopi Dokumen Jaminan yakni sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhirFotokopi Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir 8 Produk Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Rumah Sebelum memilih mana lembaga pembiayaan dan jenis kredit yang akan dipiliih, sebaiknya Anda perhitungkan dulu secara matang keunggulan dari masing-masing produk pinjaman yang ditawarkan. Merangkum seluruh penjelasan di atas, akan memaparkan 8 produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Apa saja? No. Produk Pinjaman Keunggulan Produk Pinjaman Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di BFI Finance Keunggulan β Pembiayaan mulai dari Rp70 juta β Bunga flat mulai dari 1,3% per bulan β Tenor 12-84 bulan untuk karyawan, dan 12-60 bulan untuk wiraswasta Produk Pinjaman Mandiri Multiguna Keunggulan β Suku bunga kompetitif mulai dari 6,99% fix 3 tahun pertama dengan minimum tenor 12 tahun β Limit lebih besar maksimal Rp10 miliar untuk pegawai dan profesional, maksimal Rp200 juta untuk wiraswasta β Jangka waktu hingga 10 tahun maksimum hingga 15 tahun untuk pegawai; 10 tahun untuk profesional; dan 7 tahun untuk wiraswasta Produk Pinjaman Pinjaman Mikro KSP-SB Keunggulan β Plafon pinjaman bisa sampai Rp25 juta β Besar jasa pinjaman mikro 3,64% per bulan anuitas atau setara dengan 2,25% flat per bulan β Masa pinjaman 6 bulan sampai dengan 36 bulan Produk Pinjaman Pegadaian Syariah Gadai Sertifikat Keunggulan β Tenor fleksibel antara 12-60 bulan β Muβnah pemeliharaan per bulan mulai dari 0,70% x taksiran β Pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai Rp200 juta β Berpedoman sesuai prinsip syariah Produk Pinjaman BNI Griya Multiguna Keunggulan β Jangka waktu hingga 10 tahun β Dana dapat digunakan untuk keperluan konsumtif β Pengajuan kredit secara online melalui eform BNI Griya β Biaya administrasi mulai dari Rp750 ribu sampai Rp2 juta Produk Pinjaman Kredit Properti Multiguna Maybank Keunggulan β Limit pinjaman tinggi mulai dari Rp250 juta β Tenor pinjaman hingga 20 tahun β Suku bunga 4,99% fixed 1 tahun, minimal jangka waktu 5 tahun Produk Pinjaman Kredit Multiguna Bank Danamon Keunggulan β Maksimal pinjaman Rp8 milar β Jangka waktu angsuran 1 β 10 tahun β Jenis jaminan adalah properti berupa rumah, ruko/ rukan dan apartemen Produk Pinjaman Kredit Multiguna BPR Lestari Keunggulan β Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet β Bebas biaya penalti untuk pelunasan sewaktu-waktu β Perlindungan asuransi β Suku bunga per tahun mulai dari 11,25% Pekerja kontrak juga bisa mengajukan KPR. Simak informasi lengkapnya di video ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah